PENGERTIAN
KURIKULUM OPERASIONAL SEKOLAH
Kurikulum Operasional Sekolah (KOS) memuat
rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai
pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Agar menjadi bermakna, KOS
dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan siswa dan sekolah.
Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Pemerintah menetapkan struktur kurikulum yang menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum operasional sekolah. Penyusunan komponen kurikulum operasional bertujuan dalam membantu proses berpikir dan mengembangkan satuan pendidikan. Selain itu, dalam pengembangannya, dokumen ini adalah hasil refleksi dari semua unsur pendidik di satuan pendidikan. Untuk selanjutnya ditinjau secara berkala agar disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan siswa.
Prinsip pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah, meliputi:
- Berpusat Pada Siswa. Dalam proses pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan siswa. Profil Pelajar Pancasila sebagai rujukan di semua tahapan penyusunan kurikulum ini.
- Kontekstual. Artinya, menunjukan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik sekolah, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus untuk SMK), dan menunjukan karakteristik siswa berkebutuhan khusus (khusus SLB).
- Esensial. Dalam Kurikulum Operasional Sekolah memuat seluruh informasi penting yang dibutuhkan dan digunakan di sekolah.
- Akuntabel. Dapat dipertanggungjawabkan, hal ini karena berbasis data dan actual.
- Melibatkan Berbagai Pemangku Kepentingan. Dalam pengembangannya, kurikulum ini melibatkan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
Pada penyusunan dan pengembangan Kurikulum
Operasional Sekolah, Profil Pelajar Pancasila menjadi acuan dalam menyusun
visi, misi, dan tujuan sekolah.
Profil Pelajar Pancasila mempunyai enam
kompetensi. Keenam kompetensi tersebut saling berkaitan sehingga upaya dalam
mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan dimensi tersebut
secara bersamaan.
Berikut
ini dimensi kompetensi Profil Pelajar Pancasila, yaitu:
- Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia
- Berkebinekaan global
- Bergotong royong
- Mandiri
- Bernalar kritis
- Kreatif
Kompetensi tersebut menunjukan bahwa
Profil Pelajar Pancasila tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif, akan tetapi
juga sikap dan perilaku yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Fungsi
dari Profil Pelajar Pancasila dalam kurikulum sekolah, yaitu:
- Tujuan jangka panjang dalam segala proses pembelajaran yang berlangsung
- Kompetensi dan karakter perlu dikembangkan oleh setiap warga sekolah
- Benang merah yang menyatukan segala praktik yang dijalankan di sekolah
KOMPONEN
KURIKULUM OPERASIONAL SEKOLAH.
Karakteristik
Satuan Pendidikan
Karakteristik sekolah yang menggambarkan
keunikan sekolah dalam hal siswa, sosial, budaya, guru, dan tenaga
kependidikan. Untuk SMK, karakteristiknya meliputi sekolah dan program
keahliannya
Visi,
Misi, dan Tujuan
Visi menjelaskan mengenai siswa yang
menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang sekolah dan nilai-nilai yang
menjadi dasar penyelenggaraan pembelajaran
Misi adalah jawaban mengenai sekolah
mencapai visi dan nilai-nilai penting untuk dipegang selama sekolah menjalankan
visi
Tujuan adalah tujuan akhir dari kurikulum
sekolah yang dampaknya kepada siswa.
Pengorganisasian
Pembelajaran
Sekolah akan mengatur muatan kurikulum dan
beban belajar, cara sekolah mengelola pembelajaran untuk mewujudkan pencapaian
capaian pembelajaran dan Profil Pelajar Pancasila.
Rencana
Pembelajaran
Dalam hal ini berisi tentang alur
pembelajaran dan program prioritas satuan pendidikan.
Pendampingan,
Evaluasi, dan Pengembangan Profesional
Pelaksanaan ini dilakukan oleh para
pemimpin sekolah secara internal dan bertahap, disesuaikan dengan kemampuan
dari sekolah.
Lampiran
Dalam penyusunan dokumen Kurikulum
Operasional Sekolah, dimulai dari memahami kerangka dasar kurikulum yang dtelah
ditetapkan pemerintah.
Hal-hal tersebut yaitu tujuan pendidikan
nasional, Profil Pelajar Pancasila, SNP, struktur kurikulum, prinsip
pembelajaran dan asesmen, serta Capaian Pembalajaran (CP). Terutama untuk SMK,
perlu untuk ditambah dengan memahami kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja
yang terkait.
Berikut
contoh Kurikulum Operasional Sekolah (KOS) SMK PK dapat di unduh disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar